Disalin dari buku Dosa-dosa Besar oleh Imam Adz-Dzahabi. Penerbit : Pustaka Arafah
1. Syirik
2. Membunuh
3. Sihir
4. Meninggalkan Shalat
5. Tidak membayar zakat
6. Berbuka di Siang Hari pada bulan ramadhan tanpa udzur
7. Meninggalkan Haji Padahal Mampu
8. Mendurhakai Orangtua
9. Memutus Hubungan Kerabat
10. Zina
11. Liwath (Homoseks)
12. Riba
13. Memakan harta anak yatim dan menzhaliminya
14. Berbuat dusta terhadap Allah dan Rasulullah
15. Melarikan diri dari medan perang
16. Pemimpin penipu dan penganiaya rakyat
17. Sombong dan yang sejenisnya
18. Kesaksian palsu
19. Minum minuman keras
20. Berjudi
21. Menuduh wanita mukminah berbuat zina
22. Ghulul terhadap harta ghanimah, baitul mal dan zakat
23. Mencuri
24. Menyamun
25. Sumpah palsu
26. Berbuat aniaya
27. Memungut Cukai
28. Memakan Barang Haram
29. Bunuh diri
30. Banyak berdusta
31. Hakim yang jahat
32. Menerima suap
33. Perempuan yang menyerupai lelaki dan sebaliknya
34. Lelaki yang membiarkan istrinya berbuat serong (dayyuts)
35. Muhallil dan muhallil lahu
36. Tidak menjaga dengan seksama terhadap air seni
37. Riya’
38. Menuntut ilmu untuk dunia dan menyembunyikan ilmu
39. Khianat
40. Mengungkit-ungkit pemberian
41. Mendustakan takdir
42. Menguping rahasia orang lain
43. Namimah (mengadu domba)
44. Banyak melaknat
45. Menipu dan mengingkari janji
46. Membenarkan dukun dan tukang ramal
47. Durhaka kepada suami
48. Menggambar dan melukis
49. Memukul wajah, menjerit-jerit, merobek baju, menggunduli kepala dan bersumpah serapah di kala mengalami musibah
50. Bertindak melampaui batas
51. Bertindak semena-mena terhadap orang yang lemah, budak, istri, dan binatang
52. Menyakiti tetangga
53. Menyakiti orang-orang islam dan mencela mereka
54. Menyakiti hamba Allah dan bertindak lalim terhadap mereka
55. Isbal (menjulurkan kain di bawah mata kaki dengan sombong)
56. Memakai kain sutera dan emas bagi kaum lelaki
57. Budak yang melarikan diri dari tuannya
58. Menyembelih karena selain Allah
59. Menasabkan diri kepada selain bapaknya sediri
60. Berdebat dan bersengketa
61. Menahan kelebihan air dari orang yang memerlukan
62. Mengurangi timbangan dan ukuran
63. Merasa aman dari makar Allah
64. Berputus asa dari rahmat Allah
65. Meninggalkan shalat jamaah lalu mengerjakannya sendirian tanpa udzur
66. Terus-menerus meninggalkan shalat jum’at dan shalat jamaah tanpa halangan
67. Mendatangkan kerugian dalam wasiat
68. Makar dan tipu daya
69. Memata-matai orang islam dan membeberkan rahasia mereka
70. Mencela salah seorang sahabat nabi
Read More..
Perubahan Jadwal Ta’lim Bogor
Posted by H n R at 10:14 AM
Berikut ini perubahan jadwal kajian majelis ta’lim ahlussunnah waljamaah di sekitar kota bogor yang terdekat dengan rumah ane :
Materi :
1. Kitab Al Aqidah Al Wasithiyah
(Karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah)
2. Kitab Ad Daroriy Al Mudhiyah Syarhu Ad Durorul Bahiyah
(Karya Al Imam Muhamad bin ‘Ali Asy Syaukani)
Waktu : Setiap Ahad, Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB (Kajian Mingguan)
Lokasi : Masjid Al Muttaqien, Jalan Pandu Raya Perum Indraprasta 2, Kota Bogor.
Pengajar : Al Ustadz Abu Ismail Abdullah Kunto
Peserta : Umum/Laki/Ikhwan/Perempuan/Akhwat
Read More..
Materi :
1. Kitab Al Aqidah Al Wasithiyah
(Karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah)
2. Kitab Ad Daroriy Al Mudhiyah Syarhu Ad Durorul Bahiyah
(Karya Al Imam Muhamad bin ‘Ali Asy Syaukani)
Waktu : Setiap Ahad, Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB (Kajian Mingguan)
Lokasi : Masjid Al Muttaqien, Jalan Pandu Raya Perum Indraprasta 2, Kota Bogor.
Pengajar : Al Ustadz Abu Ismail Abdullah Kunto
Peserta : Umum/Laki/Ikhwan/Perempuan/Akhwat
Read More..
Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Janggut bukan Ciri-ciri Teroris
Posted by H n R at 7:56 PM
Ketahuilah wahai kaum Muslimin, menggunakan cadar bagi wanita muslimah, mengangkat celana jangan sampai menutupi mata kaki dan membiarkan janggut tumbuh bagi seorang laki-laki Muslim adalah kewajiban agama dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan terorisme, sebagaimana yang akan kami jelaskan nanti bukti-buktinya insya Allah dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta penjelasan para Ulama ummat.Benar bahwa sebagian Teroris juga mengamalkan kewajiban-kewajiban di atas, namun apakah setiap yang mengamalkannya dituduh Teroris?! Kalau begitu bersiaplah menjadi bangsa yang teramat dangkal pemahamannya… Maka inilah keterangan ringkas yang insya Allah dapat meluruskan kesalah pahaman.
Pertama: Dasar kewajiban menggunakan cadar bagi Muslimah
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Perhatikanlah, ayat ini memerintahkan para wanita untuk menutup seluruh tubuh mereka tanpa kecuali. Berkata As-Suyuthi rahimahullah, “Ayat hijab ini berlaku bagi seluruh wanita, di dalam ayat ini terdapat dalil kewajiban menutup kepala dan wajah bagi wanita.” (Lihat Hirasatul Fadhilah, hal. 51, karya Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah).
Istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang mulia: ‘Aisyah radhiyallahu’anha dan para wanita di zamannya juga menggunakan cadar, sebagaimana penuturan ‘Aisyah radhiyallahu’anha berikut:
“Para pengendara (laki-laki) melewati kami, di saat kami (para wanita) berihram bersama-sama Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam. Maka jika mereka telah dekat kepada kami, salah seorang di antara kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya sampai menutupi wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, maka kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
Kedua: Dasar kewajiban mengangkat celana, jangan sampai menutupi mata kaki bagi laki-laki Muslim
Banyak sekali dalil yang melarang isbal (memanjangkan pakaian sampai menutupi mata kaki), diantaranya sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu:
“Bagian kain sarung yang terletak di bawah kedua mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Al-Bukhori, no. 5787).
Dan hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha:
“Bagian kain sarung yang terletak di bawah mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Ahmad, 6/59,257).
Ketiga: Dasar kewajiban membiarkan janggut tumbuh bagi laki-laki Muslim
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong kumis dan membiarkan janggut.” (HR. Muslim no. 624)
Juga dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Berbedalah dengan orang-orang musyrik; potonglah kumis dan biarkanlah janggut.” (HR. Muslim no. 625).
Dan masih banyak hadits lain yang menunjukkan perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk membiarkan janggut tumbuh, sedang perintah hukum asalnya adalah wajib sepanjang tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum asal.
Demikianlah penjelasan ringkas dari kami, semoga setelah mengetahui ini kita lebih berhati-hati lagi dalam menyikapi orang-orang yang mengamalkan sejumlah kewajiban di atas. Tentu sangat tidak bijaksana apabila kita mengeneralisir setiap orang yang nampak kesungguhannya dalam menjalankan agama sebagai teroris atau bagian dari jaringan teroris, bahkan minimal ada dua resiko berbahaya apabila seorang mencela dan membenci satu kewajiban agama atau membenci orang-orang yang mengamalkannya (disebabkan karena amalan tersebut):
Pertama: Berbuat zhalim kepada wali-wali Allah, sebab wali-wali Allah adalah orang-orang yang senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, baik perintah itu wajib maupun sunnah. Dan barangsiapa yang memusuhi wali Allah dia akan mendapatkan kemurkaan Allah ‘Azza wa Jalla.
Allah Ta’ala berfirman: “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa”. (Yunus: 62-63)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku maka Aku umumkan perang terhadapnya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku cintai daripada amal yang Aku wajibkan kepadanya. Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal-amal sunnah sampai Aku mencintainya. Apabila Aku sudah mencintainya maka Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah. Kalau dia meminta kepada-Ku pasti akan Aku beri. Dan kalau dia meminta perlindungan kepada-Ku pasti akan Aku lindungi.’.” (HR. Bukhari, lihat hadits Arba’in ke-38).
Faidah: Para Ulama menjelasakan bahwa makna, “Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah” adalah hidayah dari Allah Ta’ala kepada wali-Nya, sehingga ia tidak mendengar kecuali yang diridhai Allah, tidak melihat kepada apa yang diharamkan Allah dan tidak menggunakan kaki dan tangannya kecuali untuk melakukan kebaikan.
Kedua: Perbuatan tersebut bisa menyebabkan kekafiran, sebab mencela dan membenci satu bagian dari syari’at Allah Jalla wa ‘Ala, baik yang wajib maupun yang sunnah, atau membenci pelakunya (disebabkan karena syari’at yang dia amalkan) merupakan kekafiran kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.
Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah pada pembatal keislaman yang kelima:
“Barangsiapa membenci suatu ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam walaupun dia mengamalkannya, maka dia telah kafir.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Yang demikian karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan amalan-amalan mereka.” (Muhammad: 9)
Maka berhati-hatilah wahai kaum Muslimin.
Dan kepada Ikhwan dan Akhwat yang telah diberikan hidayah oleh Allah untuk dapat menjalankan kewajiban-kewajiban di atas hendaklah bersabar dan tetap tsabat (kokoh) di atas sunnah, karena memang demikianlah konsekuensi keimanan, mesti ada ujian yang menyertainya.
Dan wajib bagi kalian untuk senantiasa menuntut ilmu agama dan menjelaskan kepada ummat dengan hikmah dan lemah lembut, serta hujjah yang kuat agar terbuka hati mereka insya Allah, untuk menerima kebenaran ilmu yang berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah, bukan pemahaman Teroris. Wallohul Musta’an.
Tanah Baru, Depok, 3 Ramadhan 1430 H.
Sumber : Publikasi Ahlussunnah Jakarta
Read More..
Rangkuman Artikel Hukum Seputar Puasa
Posted by H n R at 10:06 PM
Bismillah
Berikut artikel seputar Ramadhan semoga bermanfaat dalam mempersiapkan ilmu dalam mengisi bulan Ramadhan.
a. Persiapan Menjelang Ramadhan
1. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1333 Risalah menyambut bulan suci Ramadhan
2. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1348 Definisi & Sejarah Turunnya Syariat Shaum Ramadhan
3. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1316 Hukum Ringkas Puasa Ramadhan
4. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1320 Puasa Tidak Sekedar Menahan Makan dan Minum
5. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=265 Penentuan Hilal awal bulan Ramadhan dan Syawal
6. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1339 Memulai Shaum Ramadhan Berdasarkan Ru’yatul Hilal
7. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1338 Ketika Ru’yatul Hilal Terhalangi oleh Mendung
8. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1337 Menggunakan metode Hisab dalam penentuan Ramadhan
9. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1340 Meneropong Keabsahan Ilmu Hisab
10. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=990 Penentuan Awal Hijriyah Bersama Pemerintah
11. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1336 Pendapat Para Ulama Tentang Perbedaan Lokasi Terbitnya (Mathla’) Bulan
12. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1335 Menyikapi orang yang melihat Hilal sendirian
13. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1341 Koreksi atas hadits terkait bulan Ramadhan (1)
14. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1342 Koreksi atas hadits terkait bulan Ramadhan (2)
15. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1343 Seputar fiqh kewanitaan di bulan Ramadhan (1)
16. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1344 Seputar fiqh kewanitaan di bulan Ramadhan (1)
17. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1347 Awas !!! Perkara Pembatal Pahala Puasa Kita
18. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1490 Fatwa Syaikh Utsaimin Seputar Bulan Ramadhan (baru)
19. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1500 Fatwa ‘Ulama tentang Ru`yah – Hisab (baru)
20. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1501 Hukum bersandar pada Hisab Falaki (baru)
21. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1502
Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1430 H (baru)
22. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1504
Menyambut Ramadhan Sesuai Tuntunan Nabi (baru)
b. Memasuki bulan suci Ramadhan
1. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1106 Introspeksi Diri di Bulan Suci Ramadhan
2. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=299 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan
3. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1354 Hikmah & Fadhilah (Keutamaan) Shaum
4. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=301 Wajibnya Puasa Ramadhan
5. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=302 Targhib (Penyemangat) Bagi yang Puasa Ramadhan
6. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=303 Ancaman bagi yang membatalkan Puasa Ramadhan
7. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=987 Amalan di bulan Ramadhan (Adab, Hikmahnya)
8. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1334 Puasa di hari yang diragukan
9. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1318 Hal-hal yang dianggap membatalkan Puasa
10. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=304 Hukum-hukum Dalam Puasa Ramadhan
11. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=755 Mengawali dan Mengakhiri Bulan Ramadhan
12. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=305 Niat dalam berpuasa wajib di bulan Ramadhan
13. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=306 Waktu Berpuasa dan yang berkaitan tentangnya
14. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=307 Sahur dalam Puasa di Bulan Ramadhan
15. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1355 Sahur dan yang berkaitan dengannya
16. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=988 Amalan di Bulan Ramadhan (Sahur dan Berbuka)
17. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1322 Sahur & Berbuka
18. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1323 Keutamaan Malam Seribu Bulan
19. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=989 Amalan di Bulan Ramadhan (Ibadah malam Lailatul Qadr)
20. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=312 Kelapangan dan Kemudahan dalam Puasa Ramadhan
21. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=313 Petunjuk Berbuka seperti Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam
22. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=320 Membayar Hutang Puasa (Qadha’) Sesegera Mungkin
23. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1321 Shalat Tarawih
24. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=321 Bagaimana Sholat Tarawih Sesuai Sunnah Rasulullah
25. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=752 Lagi, bagaimana Rasulullah sholat Tarawih/Lail & ragam raka’atnya
26. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=759 Bantahan : Sholat Tarawih Rasulullah bukan 20 Raka’at
27. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=760 Ringkasan ragam sholat Tarawih & qunut witir Rasulullah
28. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=798 Petunjuk tentang Qunut Witir Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam
29. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=760 Fatwa Syaikh Ibnu Taimiyyah dalam Qunut Witir
30. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=757 Malam Lailatul Qadar, malam Seribu Bulan
31. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=761 I’tikaf seperti Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam
32. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=762 Hukum-hukum sekitar I’tikaf dalam pandangan Ulama’ Ahlusunnah
33. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=341 Fatwa Syaikh tentang Hukum I’tikaf
34. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1105
Koreksi Kekeliruan dalam Bulan Ramadhan
35. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=753 Hadits-hadits Lemah yang Berkaitan dengan Bulan Ramadlan
36. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=308 Hal yang wajib dijauhi oleh orang yg shaum (puasa)
37. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=319 Perkara perusak pahala puasa Ramadhan
38. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=309 Hal yang boleh dikerjakan oleh orang yg shaum
39. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1357 Mengoreksi kekeliruan dalam ibadah Ramadhan kita (1)
40. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1358 Mengoreksi kekeliruan dalam ibadah Ramadhan kita (2)
41. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1319 Jima’ Saat Puasa Ramadhan
42. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=758 Fatwa-fatwa Seputar Puasa dan Ramadlan
43. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=322 Kafarat / Denda dalam Puasa Ramadhan
44. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1349 Puasa bagi anak kecil yang belum baligh
45. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=756 Siapa yang layak membayar fidyah secara syar’i ?
46. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1356 Fidyah & yang terkait dengannya
47. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=777 Zakat Fitrah seperti Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam
48. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=778 Lagi, hadits-hadits lemah sekitar Ramadhan
49. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=121 Bagaimana Menunaikan Zakat Fithri
50. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=764
Beberapa faidah ibadah berpuasa kita
51. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=766 Menunaikan zakat, upaya pembersihan harta kita
52. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=777 Zakat Fitrah seperti Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam
53. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=801 Manfaat Zakat Hati dan Zakat Harta (Maal)
54. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=785 Definisi Zakat dan Hikmah disyariatkannya Zakat
55. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=786 Anjuran berzakat dan ancaman bila tidak membayarnya
56. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=787 Hukum-hukum seputar zakat fitrah
57. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1107 Zakat Fitrah Pembersih Jiwa
c. Memasuki Hari Raya Iedhul Fithri
1. Rangkuman artikel seputar Hari Raya Iedhul Fithri http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=800
Sumber : Salafy.or.id
Read More..
Jadwal Kajian Sekitar Bogor
Posted by H n R at 4:54 PM
Berikut ini jadwal kajian majelis ta’lim ahlussunnah waljamaah di sekitar kota bogor yang terdekat dengan rumah ane :
1. Aqidah, Fiqh dan Bahasa Arab Materi : Kitabut Tauhid, Ad Darorul Mudhiyah dan Durusul Lughoh Al Arobiyah Waktu : Setiap Ahad, Pukul 07.00 s.d 09.30 WIB (Kajian Mingguan) Lokasi : Masjid Al Muhajirin, Komplek Griya Indah, Jalan Baru (Under Pass, Samping Rumah Makan Taman Palem) Pengajar : Al Ustadz Abu Ismail Abdullah Kunto Peserta : Umum/Laki/Ikhwan/Perempuan/Akhwat 2. Aqidah Materi : Kitab Fathul Majid Waktu : Setiap Sabtu, Pekan ke-4, Ba’da Ashar (Pukul 15.30 s.d 17.30) WIB (Kajian Bulanan) Lokasi : Masjid Al Muhajirin, Komplek Griya Indah, Jalan Baru (Under Pass, Samping Rumah Makan Taman Palem) Pengajar : Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed Peserta : Umum/Laki/Ikhwan/Perempuan/Akhwat
Read More..
1. Aqidah, Fiqh dan Bahasa Arab Materi : Kitabut Tauhid, Ad Darorul Mudhiyah dan Durusul Lughoh Al Arobiyah Waktu : Setiap Ahad, Pukul 07.00 s.d 09.30 WIB (Kajian Mingguan) Lokasi : Masjid Al Muhajirin, Komplek Griya Indah, Jalan Baru (Under Pass, Samping Rumah Makan Taman Palem) Pengajar : Al Ustadz Abu Ismail Abdullah Kunto Peserta : Umum/Laki/Ikhwan/Perempuan/Akhwat 2. Aqidah Materi : Kitab Fathul Majid Waktu : Setiap Sabtu, Pekan ke-4, Ba’da Ashar (Pukul 15.30 s.d 17.30) WIB (Kajian Bulanan) Lokasi : Masjid Al Muhajirin, Komplek Griya Indah, Jalan Baru (Under Pass, Samping Rumah Makan Taman Palem) Pengajar : Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed Peserta : Umum/Laki/Ikhwan/Perempuan/Akhwat
Subscribe to:
Posts (Atom)
